|
Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten |
![]() Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara 2013-2033, kawasan strategis Kabupaten Kutai Kartanegara berupa kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi terdiri atas : a.Kawasan Segitiga KEKEMBANGAN meliputi: Kecamatan Kenohan, Kecamatan Kembang Janggut, dan Kecamatan Tabang. b.Kawasan Tenggarong dan Tenggarong Seberang.
|