Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten
Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten


Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara 2013-2033, kawasan strategis Kabupaten Kutai Kartanegara berupa kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi terdiri atas :
a.Kawasan Segitiga KEKEMBANGAN meliputi: Kecamatan Kenohan, Kecamatan Kembang Janggut, dan Kecamatan Tabang.
b.Kawasan Tenggarong dan Tenggarong Seberang.



Ruang Koordinasi Tata Ruang

Ruang Koordinasi Tata Ruang



Copyright © 2019-2023 Dispertaru Kukar